Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Delapan Kasus Diantaranya Curanmor Sepanjang Bulan Mei 2024

    Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Delapan Kasus Diantaranya Curanmor Sepanjang Bulan Mei 2024

    KEDIRI KOTA – Belasan tersangka tindak kejahatan diamankan di Mapolres Kediri Kota Polda Jawa Timur.

    Para tersangka tersebut hasil dari ungkap kasus oleh Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim selama bulan Mei - Juni 2024.  

    Hingga saat ini, belasan tersangka tersebut telah menjalani masa tahanan di rumah tahanan Polres Kediri Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu M. Fathur Rozikin, S.H. mengatakan, delapan kasus tindak pidana yang berhasil diungkap terdiri dari penggelapan dalam jabatan, penipuan atau penggelapan, dan pengeroyokan.

    Selanjutnya, ada perjudian Slot online jenis permainan Higgs Domino, serta pencurian sepeda motor beserta penadahnya.

    Sedangkan, jumlah tersangka kejahatan yang diamankan Satreskrim Polres Kediri Kota ada sebanyak 14 orang.

    "Saat ini tersangka sudah kami amankan dan ditahan di rutan tahanan Polres Kediri Kota, " katanya, Jumat (21/6/2024).

    Masih kata Iptu Fathur, dari belasan orang yang diamankan tersebut masing-masing tersangka penggelapan ada dua orang yakni berinisial DR dan HS

    Kemudian, tersangka pencurian sepeda motor, dengan tersangka lima orang yakni FA, MW, TF, BT dan AP beserta penadahnya DM, Untuk penggelapan dalam jabatan dengan pelaku NN. 

    Selanjutnya, perjudian slot online jenis permainan Higgs Domino dengan tersangka berinisial NSK.

    "Untuk tersangka kasus pengeroyokan ada empat orang. Mereka adalah ED, AT, EA, dan RD, " tambahnya.

    Lebih lanjut, dia menuturkan, pengungkapan kasus tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat yang menjadi korban kejahatan. 

    Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

    Terakhir, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota mengimbau kepada masyarakat agar tetap hati-hati dan selalu waspada terhadap aksi kejahatan.

    Ia juga meminta kepada masyarakat yang melihat atau menjadi korban kejahatan, maka agar segera melapor ke Polres Kediri Kota atau polsek jajaran terdekat. 

    “Nanti akan kami tindaklanjuti untuk mengungkap kasus dan menangkap pelakunya, " tegas Iptu Fathur Rozikin. (*)

    kota kediri
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Berikutnya

    Polisi Berhasil Tangkap Pelempar Narkoba...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    KPU Kota Kediri Gelar Debat Publik Terakhir di Pilwali Kota Kediri 2024
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    DLHKP Kota Kediri Gelar Lomba Mewarnai Diikuti Ratusan Anak TK & PAUD
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami